Kapolri Akan Copot Jabatan Komandan Wilayah Jika Gagal Berantas Street Crime, Serius!

Arseen - Kamis, 5 Juli 2018 | 14:51 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi begal bermotor

MOTOR Plus-online.com - Saat ini, kepolisian Republik Indonesia serius dan fokus untuk memberantas kejahatan jalanan alias street crime.

Bahkan, Polri akan mengganti jajaran pimpinan di wilayah yang tidak bisa memberantas kejahatan jalanan.

"Nanti kita akan evaluasi, penilaian. Pimpinan-pimpinan, komandan wilayah yang street crime-nya tidak berhenti kita ganti. Gampang saja," kata Syafruddin ketika ditemui di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

(BACA JUGA: Mulai Malam Kemarin Polisi Berlakukan Tembak Ditempat Begal Dan Jambret, Enggak Bisa Ditawar! )

Syafruddin menegaskan, kejahatan jalanan harus diselesaikan, dihentikan, dan tidak boleh ada.

Bagi mantan Kadiv Propam Polri ini, kejahatan jalanan sebenarnya mudah untuk diselesaikan.

"Tidak memerlukan pikiran, hanya memerlukan kehadiran fisik dan investigasi yang lebih luas, lebih mendalam," ujar Syafruddin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menyatakan, pihaknya menggelar operasi khusus untuk memberantas kejahatan jalanan.

Ia pun telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk melakukan operasi cipta kondisi.

(BACA JUGA: Efek Video Viral.. Polisi Kerahkan 1.000 Anggota Buat Basmi Jambret dan Begal di Jakarta)

Ia juga tidak segan untuk mencopot jajaran yang tidak berhasil mengungkap kejahatan jalanan.

Jajaran yang dapat dicopot antara lain Kapolres, Direktur Reserse, maupun Kepala Satuan Reserse.

"Kalau misalnya dalam satu bulan ini ada kejadian tidak terungkap, ya ganti lah. Ganti Kapolres, Dirserse, Kasatserse, berarti dia tidak bisa kerja. Ditawarkan kepada yang mau, yang bisa kerja," tegas Tito.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular