Kesal Jalan Umum Ditutup Acara Pesta Pernikahan, Begini Solusi dan Penjelasan Polisi

Ahmad Ridho - Sabtu, 14 Juli 2018 | 09:19 WIB
Kompasiana.com
Jalan umum ditutup pesta pernikahan dan pengendara jadi terganggu .

(BACA JUGA: Bentuknya Imut Banget, Berapa Liter Sih Bahan Bakar Pada Tangki Motor MotoGP Saat Balap?)

"Seandainya Polri mengizinkan adanya penutupan jalan, itupun jalan-jalan komplek perumahan yang sudah dikoordinasikan oleh pihak yang berkepentingan dengan pihak lingkungan yang terkena dampak penutupan," tegasnya.

Bahkan lanjut dia, perlu adanya perjanjian satu sama lain supaya tidak ada yang merasa dirugikan apalagi menimbulkan kemacetan.

Untuk itu, jika ingin memperoleh izin penggunaan jalan tersebut adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis.

"Harus ada surat pernyataan dari warga setempat agar tidak keberatan bila jalannya ditutup pada batas waktu tertentu," ucapnya.

(BACA JUGA: Bukan Cuma Pesta Pernikahan, Acara Kematian Juga Dilarang Menutup Jalan Umum, Ini Kata Polisi)

"Namun juga perlu adanya jalan alternatif yang dapat dilalui oleh warga yang bersangkutan atau warga lainnya," tambahnya.

Menurut dia seandainya tidak melalui alur tersebut, Polri pasti tidak akan mengizinkan.

"Karena hanya akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular