Apakah Boleh Debt Collector Mengambil Paksa Motor di Jalan Raya? Ini Undang-undangnya

Ahmad Ridho - Rabu, 5 September 2018 | 10:14 WIB
KasKus
Ilustrasi debt collector

(BACA JUGA: Inilah 10 Merek Motor Terkencang Dimuka Bumi, Suzuki Hayabusa Masih Kalah Dari No.1)

Sebaiknya jangan memberikan motor ke pihak debt collector.

Sebab, beberapa tahun terakhir juga sering terjadi tindak pencurian dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi debt collector.

Waspadalah.. Waspadalah..

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular