Debt Collector Ngaku Polisi Diringkus Polsek Singosari, Takuti Warga Pakai Lencana Curian

Ahmad Ridho - Sabtu, 22 September 2018 | 16:22 WIB
Tribun Jatim
Dua tersangka debt collector diringkus Polsek Singosari.

(BACA JUGA: Gak Hanya Jago Akting, Artis Kevin Julio Juga Hobi Naik Motor Gede Bareng Pacarnya Loh..)

Meskipun tidak memiliki surat izin, namun Yudianto tetap nekat beraksi.

Yudianto mengaku karena tuntutan kerja, sementara Anang mengaku masih memiliki surat tugas yang aktif.

Setiap kali berhasil menggiring motor dan orang yang menunggak bayaran, Yudianto dan Anang mendapatkan jatah Rp 1.100.000.

Yudianton dan Anang mengaku bekerja di lebih dari lima kantor pembiyaan kredit.

(BACA JUGA: Namanya Ikut Terseret Terkait Pemecatan Seorang Pembalap MotoGP, Cal Crutchlow Bilang Begini)

Kembali dijelaskan Supriyono, penarikan kendaraan, selain polisi, dilarang dilakukan di jalan raya.

Supriyono menuturkan, tidak ada Undang-undang yang memperbolehkan menghentikan kendaraan secara paksa di jalan raya selain polisi.

Polisi juga sudah melakukan MoU dengan lembaga pembiayaan terkait hal itu.

Penarikan kendaraan akibat tunggakan yang terlambat hanya bisa dilakukan di kantor.

Itu pun juga harus dilengkapi dengan dokumen fidusia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ngaku Polisi, 2 Debt Collector Dibekuk Polsek Singosari, Pakai Lencana Curian untuk Takuti Penunggak,

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular