Biang Kerok Kemacetan, Polisi Sikat Habis Driver Ojol Mangkal Sembarangan, Langsung Ditilang

Ahmad Ridho - Selasa, 13 November 2018 | 15:30 WIB
Warta Kota
Sejumlah petugas Kepolisian saat melakukan razia ojek online di Stasiun Buaran, Senin (12/11).

MOTOR Plus-online.com - Sejumlah PKL dan ojek online yang mangkal di depan Stasiun Buaran ditindak petugas gabungan, Senin (12/11).

Mereka dirazia karena kerap kali dikeluhkan masyarakat sebagai pihak yang menimbulkan kemacetan.

Saat razia dilakukan, para PKL dan ojek online pun hanya dapat pasrah, ketika petugas langsung mengangkat barang dagangan mereka ke truk Satpol PP.

Sementara pengendara ojek online yang mendapatkan mangkal langsung diberikan sanksi tilang.

Balap MotoGP 2019 Belum Digelar, Johann Zarco dan Dani Pedrosa Langsung Ditekan Bos KTM

Naik Rp 6,5 Juta, Beberapa Calon Pembeli Honda Forza 250 Langsung Batalkan Pesanan

Beberapa pengendara ojek online yang terjaring sempat melarikan diri, namun beberapa diantara berhasil ditindak dengan memberian sanksi, supaya mendapatkan efek jera.

Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto yang berada di lokasi mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia bersama petugas kepolisian Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat.

"Jika kita lihat memang lokasi ini kerap kali terjadi kemacetan, terutama ada beberapa PKL nah ini fokus kita, dan di sisi lain petugas kepolisian penindakan kepada ojek online yang mangkal sembarangan, karena ketika jam sibuk keberadaan ojek online juga menyebabkan kemacetan," kata Andik, Senin (12/11/2018).

Pihaknya akan terus berupaya melakukan razia gabungan baik unsur polri di beberapa wilayah yang memang rawan pkl dan ojek online. Terlebih lokasi tersebut, menyebabkan sarang kemacetan.

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular