Pernah Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Sekarang Pendapatan Ojol Sudah Berkurang Jauh

Fadhliansyah - Selasa, 18 Desember 2018 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online


MOTOR Plus-online.com - Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang, membeberkan rekomendasi biar pengendara ojek online (ojol) bisa lebih sejahtera.

Karena menurut Djoko, perlu adanya perlindungan untuk para pengendara ojol.

Malah masih banyak pengendara ojol yang cuma jadi mitra aplikator saja, belum menikmati kerja layak.

"Kemenhub (Kementerian Perhubungan) harus membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warga negara, dengan upaya meningkatkan kesejahteraan serta menjamin keselamatan selama beroperasi," buka Djoko.

Baca Juga : Ngeri! Moge Polisi Ditabrak Pajero Sport, Seorang Anggota Patwal Tewas

Baca Juga : Nah Loh! Para Pembalap Mulai Membeda-bedakan Mesin Moto2 Baru

Ia menilai, dalam perkembangannya sejak beroperasi ojek daring beberapa tahun lalu, harus diakui populasinya kian bertambah.

Iming-iming dari aplikator dengan pendapatan yang cukup besar (minimal Rp 8 juta) menyebabkan sebagian besar warga beralih profesi menjadi pengemudi ojek daring.

"Pengemudi yang berasal dari tidak bekerja atau pengangguran tidak lebih dari 5%, cukup kecil," ucapnya.

Ia mengaku, awalnya pendapatan per bulan bisa minimal sesuai janji promosi, yakni Rp 8 juta per bulan.

Baca Juga : Siapa Saja Sih yang Boleh Dikawal Oleh Polisi? Ini Jawabannya

Bahkan, kala itu rata rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan.

"Akibatnya, makin banyak yang beralih profesi, sementara pengguna ojek daring tidak sebanding dengan pertambahan populasi ojek daring," tuturnya.

"Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp 5 juta," sambungnya.

Sementara beban jam kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam.

"Yang jelas keselamatan makin rawan dengan jam kerja di atas 8 jam," tuturnya.

Dia berharap, pemda bisa membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan angkutan sepeda motor daring di daerahnya.

Namun dalam perkembangannya tidak banyak daerah membuat regulasi yang bisa menjamin kesejahteraan dan keselamatan pengemudi dan pengguna jasa ojek daring.

"Masih minim, seolah kepekaan daerah kurang peduli," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular