Polisi Razia Knalpot Racing Sampai Datangi Bengkel dan Toko Komponen

Niko Fiandri - Senin, 31 Desember 2018 | 10:27 WIB
Tribunjatim.com
Polisi di hadapan motor yang kena razia karena knalpot racing

MOTOR Plus-Online.com - Pihak kepolisian mulai cepat bertindak untuk menertibkan Tahun Baru 2018. 

Polisi datangi bengkel dan toko komponen dalam razia menyambut Tahun Baru 2019.

Polisi enggak cukup merazia motor di jalanan dalam bersiap pergantian tahun.

Mengantisipasi pemilik motor yang memakai knalpot racing Polres Pamekasan, tidak hanya melarang lewat imbaun memasang sejumlah spanduk dan poster di beberapa titik jalan raya di Pamekasan.

Baca Juga : Bukan Ngebut atau Teriak, Begini Trik Lolos dari Kejaran Begal di Jalan Raya

Baca Juga : Kodrat Motor Maell Lee Dijual Rp 1 Miliar, Berapa Harga Seken Suzuki Smash?

Aparat Polres Pamekasan, mendatangi beberapa bengkel sepeda motor dan sejumlah toko suku cadang kendaraan bermotor di wilayah Pamekasan, Sabtu (29/12/2018).

Beberapa aparat itu dibagi mendatangi sejumlah bengkel dan toko suku cadang motor.

Polisi memberikan pemahaman dan penjelasan agar pemilik bengkel tidak melayani masyarakat pemilik motora yang ingin memodifikasi motornya dengan menggunakan knalpot brong.

Begitu juga imbauan aparat yang disampaikan kepada sejumlah toko suku cadang kendaraan bermotor, jika ada warga yang ingin membeli knalpot brong tidak dilayani dulu.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, kepada Tribunjatim.com, mengatakan, biasanya setiap pergantian malam Tahun Baru, di antara warga ke jalan raya dengan konvoi motor dengan menggunakan aneka kostum.

Baca Juga : Dimodifikasi Bergaya Thailook, Honda Scoopy Ini Ogah Pakai Ban Cacing

“Kami minta kepada pemilik bengkel, tolong jangan sampai bapak melayani anak muda yang datang ke sini untuk memodivikasi kendaraan bermotornya. Bukan hanya mengganti knalpot brong, tapi mesinnya minta disetel untuk balap itu jangan mau. Ini demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas di jalan raya,” ujar Ipda Sri Sugiarto kepada TribunJatim.com.

Dengan kedatangan aparat berikut penjelasannya itu, pemilik bengkel sepeda motor dan pemilik toko suku cadang kendaraan bermotor, memahami imbauan sekaligus peringatan dari aparat untuk menolak permintaan masyarakat.

Saat mendatangi toko suku cadang kendaraan bermotor itu, ada menyediakan knalpot brong. Saat itu petugas memberikan pengertian, pemilik tidak menjualnya. Pemilik jangan hanya semata-mata mengejar keuntungan, tapi juga memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Tindakan warga memodivikasi kendaraan bermotornya menjadi tidak standar dinilai melanggar aturan dan tidak sesuai dengan keamanan berkendara. Kalau nanti ada yang nekat memodivikasi sepeda motornya, pastinya ditindak tegas,” tambah Ipda Sri Sugiarto kepada TribunJatim.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Pamekasan Datangi Bengkel dan Toko Suku Cadang, Razia Kanlpot Brong

Source : Tribunjatim.com
Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular