Enggak Mau Insiden Kaki Pengendara Ojol Terlindas Truk Terulang, Pengamat Transportasi Siap Lakukan Ini

Ahmad Ridho - Selasa, 15 Januari 2019 | 10:52 WIB
istimewa
Perempuan pengojek online kakinya terlindas truk di Tanjung Priok.

Baca Juga : Bukan Kaleng-kaleng, Dimodif Single Fighter Yamaha MT-25 Ini Pakai Komponen Mahal

Enggak mau kejadian serupa terulang, Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang Djoko Setijowarno angkat bicara.

"Jadi pengetahuan ojol mengenai berkendara sepeda motor saat berhadapan dengan truk mereka belum mengerti.

Itu namanya blindspot sehingga sopir tidak bisa lihat ada orang atau dia enggak tahu. Jadi sopir enggak murni bisa disalahkan," ujar Djoko kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

"Sopir itu enggak ngerti dan enggak salah, karena pandangan sopir itu enggak bisa langsung melihat sebelah kanan. Karena spion itu enggak sampai," paparnya.

Baca Juga : Awas, Penyakit Motor Honda Tiger Ini Bisa Menular ke Honda CRF

Ini yang menyebabkan pengendara motor tidak memiliki ruang untuk menghindar dan terjadi kecelakaan.

Catatan juga diberikan kepada pengendara motor, dalam hal ini untuk melihat ancaman di sekelilingnya.

Melihat kejadian ini, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh pihak aplikator dan driver ojek online untuk mensosialisasikan apa itu blindspot.

"Saya akan membahas mengenai draft untuk melindungi ojek daring.

Baca Juga : Sadis! Cuma Satu di Indonesia, Kawasaki W175 Dibikin Boxer 400 cc

Jadi nanti akan saya ceritakan apa itu blindspot. Jadi kalau ada truk itu jangan dianggap seperti mobil biasa terus dipepet," bebernya.
Untuk itu, lanjut dia, perlunya driver itu mengatur jarak dan kecepatan .

"Jadi pemahaman mereka bersepeda motor masih rendah.

Apalagi jika dilihat banyak anak kecil yang bahkan membawa truk tersebut," tuturnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular