Terbukti Maling Motor, Ngelawan Polisi, Pelaku Kena Perlakuan Khusus

Indra GT - Jumat, 25 Januari 2019 | 22:00 WIB
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady saat menjelaskan kronologis pencurian kendaraan bermotor, di Polres Gunungkidul, Kamis (24/1/2019). 

"BS mengaku Yamaha Vega ada di Semin saat perjalanan menuju wilayah Semin, BS mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas."

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan tidak mau berhenti dan terpaksa harus kami lumpuhkan dengan timah panas," tambah Ipda Ari Wibowo.

Ia mengatakan BS merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang bertugas mencuri sepeda motor.

Baca Juga : Like Idol Like Fans, Kemiripan Jorge Lorenzo Dengan Idolanya

BS juga mengakui ada tempat lain di Gunungkidul dalam melancarkan aksinya.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian. Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 3 Pencuri Diringkus Polres Gunungkidul, 1 Tersangka Diganjar Timah Panas

 

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular