MOTOR Plus-online.com - Tindak kejahatan timbul karena ada kesempatan dan sepertinya hal ini berlaku buat driver ojek online bernama Agus Maulana (24).
Driver ojek online ini melihat kesempatan menjambret HP dari pengendara motor perempuan.
Padahal driver ojek online tersebut sedang menerima order mengantarkan barang ke pemesan.
Lantaran melihat ada kesempatan, spontan Agus Maulana (24) mengikuti korban hingga nekat menjalankan aksi jambret HP korban.
Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina
Baca Juga : Dibanderol Rp 1 Miliar Lebih, Spek Moge Milik Bos Abu Tours Bikin Dengkul Gemeter
Unit Reskrim Polsek Tegalsari kembali tindak tegas pelaku penjambretan kali ini, pengemudi ojek online yang beraksi menjambret handphone pengendara perempuan dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
Tersangka, Agus Maulana (24) nekad menarik paksa handphone milik pengendara perempuan di kawasan Jalan Diponegoro (Depan RKZ).
Saat itu, korban sedang akan mengantar barang dari pesanan ojek online, namun melihat ada peluang, Agus membuntuti korban.
Pembuntutan tersebut sejak dari Waru hingga Jalan Diponegoro, tersangka pun memepet dan menarik handphone korban.
Baca Juga : Pengojek Online Jadi Korban Daihatsu Gran Max Mundur di Flyover Kalibata, Langsung Gak Bergerak
Pria yang tinggal kos di Sawa Tratap ini berdalih untuk mencukupi kebutuhan biaya kelahiran istrinya.
"Buat biaya istri melahirkan kemarin baru saja melahirkan, anak perempuan" kata Agus Maulana.
Sayangnya, dirinya tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya lantaran harus menanggung aksi kejahatannya dan di tahan di Polsek Tegalsari.
Baca Juga : Sejarah Kelam Alasan Honda Gak Kasih Valentino Rossi Motor Juaranya
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan pemukulan dan melempar benda tumpul seperti helm.
Akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan timah panas di kaki, kami tindak tegas," kata Kompol David Tryo, Senin (28/1/2019).
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengemudi Ojek Online Jambret Handphone, Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR