Mantap Dua APM Sudah Siap Menyewakan Motor Listrik Untuk Umum

Aong - Jumat, 1 Februari 2019 | 12:01 WIB
Motorplus-online.com/Fadhliansyah
Honda PCX listrik yang diluncurkan bukan dijual melainkan untuk sewa

Tapi, oleh pihak Viar dikasih potongan harga, jadinya hanya Rp 1,2 juta.

Kata Randy, sewa sehari juga bisa, tapi ada syaratnya.

“Kalau jarak dekat bisa sewa sehari, maksimal 10 km,” jelas Randy yang kantornya di Jl. Danau Agung Selatan Blok O III No. 38 Sunter, Jakarta Utara.

Nah, bagi yang jauh dikenakan biaya tambahan cuma Rp 10 ribu.

Baca Juga : Wow, Harga Motor Listrik Honda yang Dilaunching Hari Ini Dapat 1 Xpander

Kalau lebih jauh lagi, misalkan di atas 35 km ada minimum waktu sewa.

“Minimal waktu sewanya 5 hari. Supaya kami bisa menutup ongkos pengirimannya,” jelas Randy.

Syarat untuk sewa motor Viar Q1 ini cukup mudah.

Cukup siapkan 3 persyaratan administrasi.

Baca Juga : Daripada Mogok, Pemotor Ini Enteng Aja Manggul Yamaha Mio Pas Banjir

Adapun persyaratanya bisa KTP, SIM, Kartu Keluarga, kartu BPJS dan NPWP.

Harus punya 3 persyaratan itu, jika kurang dari itu tidak dikasih sewa.

Enaknya lagi, ketika sewa dikasih aki atau battery cadangan.

Jadi, ketika yang satu dipakai, cadangannya sambil di-charge.

Kata Randy, satu baterai ini bisa menempuh jarak 60 km dengan beban pengendara 140 kg atau boncengan.

Jika beban lebih berat dan medannya naik-turun bisa lebih pendek lagi jarak tempuhnya.

“Bisa jadi hanya 55 km dari kondisi aki penuh,” jelas Randy.

Dalam pengecasan butuh waktu 4 sampai 5 jam.

Kecapatan maksimumnya bisa sampai 60 km/jam.  

 Untuk info penyewaan dan keterangan lain lebih lengkap silakan kontak Randy di 087889575695.

Oh iya, penyewaan motor listrik ini baru untuk wilayah Jakarta bahkan Tangerang.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular