Pengguna GPS Takut Dipenjara, Pengamat Transportasi Bilang Ada Cara Aman Pakai GPS

Fadhliansyah - Sabtu, 2 Februari 2019 | 09:08 WIB
Bukalapak
Ilustrasi motor pakai GPS.

MOTOR Plus-online.com - Seperti yang kita tahu, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan GPS dilarang di motor.

MK memutuskan berkendara sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.

Selain itu penggunaan GPS juga dinilai sebagai aktivitas yang merusak konsentrasi pemotor.

Azas Tigor Nainggolan selaku Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyetujui keputusan MK tersebut.

Baca Juga : Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 8 Jutaan Bikin Geger, Kok Seperti Ada yang Aneh...

Baca Juga : Video Freestyler Gagal, Motor Berdiri dan Mendadak Liar, Hajar Kerumunan Penonton

Karena menurut Azas, keputusan tersebut dikeluarkan untuk menjamin keselamatan ketika berkendara.

"(Putusan) itu untuk keselamatan jadi sudah tepat. Supaya bisa fokus dan tidak terganggu," ujar Azas dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Azas menilai bahwa putusan ini tidak perlu dibenturkan dengan ojek online.

Sebab, untuk pengemudi, khususnya pengemudi ojek online, ada cara untuk tetap menggunakan GPS dengan aman.

Baca Juga : Awas! Remote Keyless Suzuki GSX 150 Series Hilang, Rp 2 Juta Bisa Melayang

"Teman-teman (ojek) online tidak harus menggunakannya saat berjalan. Bisa berhenti sebentar untuk melihat lokasi. Bisa juga dibantu penumpang," kata dia.

Teknologi GPS, menurut, Azar juga sudah dilengkapi dengan suara.

Jika hanya mendengarkan tanpa melihat ke arah telepon seluler saat berkendara, menurut dia hal itu cukup aman.

"Tidak melihat yang penting pakai suara. Selama cuma dengar, It's oke. Teknologi GPS sudah oke. Orang sudah diberitahu (arah) 100 meter atau 300 meter sebelumnya," kata dia.

Baca Juga : Video Maling Motor Terkapar Kena Tendangan Kungfu Pemilik Honda BeAT, Warga Kaget

Baca Juga : Video Maling Motor Nekat Beraksi di Siang Bolong, Ditodong Pistol Korban Membisu

Meski begitu Azas juga meminta pihak kepolisian segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang mana yang boleh dan tidak dilakukan saat menggunakan GPS.

Menanggapi putusan MK tersebut, VP of Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say menghimbau para pelanggan untuk membantu para driver dengan cara memberikan alamat jelas terkait lokasi tujuan.

Hal itu akan membantu para driver untuk mencari alamat sebelum perjalanan dilakukan.

"Kami mengimbau kepada para pelanggan untuk bisa memberikan alamat jelas saat melakukan pemesanan sebagai panduan untuk driver dalam mencapai lokasi tujuan, agar pencarian alamat dapat dilakukan sebelum trip dimulai, sehingga mengurangi penggunaan GPS sambil berkendara," kata dia melalui Whatsapp pada Kompas.com.

Michael juga mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

Sebab, menurut dia, hal itu sejalan dengan prioritas Go-Jek.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Keselamatan berkendara merupakan prioritas bagi Go-Jek," ujar Michael.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama Cuma Dengar GPS, 'It's Okay'

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular