Awas, Denger Suara Knalpot Brisik, Kapolresta Langsung Tangkap Pemilik Motor

Indra GT - Senin, 4 Februari 2019 | 17:10 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini saat mengamankan empat motor berknalpot blombongan di acara salah satu partai politik di Lapangan Karang, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/2/2019) siang. 

MOTOR Plus-online.com - Polresta Yoga tidak main main dengan pengguna knlapot blombongan.

Sudah dari jauh hari diperingatkan saat kampanye partai politik tidak boleh menggunakan knalpot blombongan.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengamankan secara langsung empat motor berknalpot blombongan.

Ke empat motor ini peserta acara salah satu partai politik di Lapangan Karang, Kotagede, KotaYogyakarta, Minggu (3/2/2019) siang.

Baca Juga : Video Polisi Hukum Pengguna Knalpot Brong di Yogyakarta, Endingnya Bikin Ketawa

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Penindakan keempat motor knalpot blombongan bermula saat Armaini tengah bertugas dan berpatroli menjaga keamanan di sekitaran Lapangan Karang Kotagede.

Pihaknya mendengar salah satu motor yang dinyalakan mendengar raungan suara motor berknalpot blombongan.

Sontak Armaini bersama jajaran mengecek secara langsung keberadaan motor tersebut dengan berkeliling lapangan.

Rupanya benar saja, Armaini menemukan empat motor roda dua berknalpot blombongan yang tengah diparkir berjejer.

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

Empat motor masing-masing yakni tiga motor Yamaha RX King dan satu motor Yamaha F1Z-R, kendaraan tersebut langsung diamankan pihaknya.

Sebelumnya Armaini juga mencari pemilik kendaraan tersebut, namun tidak ada yang mau mengakui kepemilikan motor tersebut.

Lantaran tak ada yang mau mengakui akhirnya pihaknya mengerahkan anggotanya untuk membawa roda dua tersebut menuju Polsek Kotagede untuk dilakukan proses penilangan.

"Tindakannya langsung kita bawa ke Polsek, kita tilang disana karena tidak ada pemilik yang mau mengakui.

Baca Juga : Anjay Belah Mesin Di Pom Bensin Memang Mogoknya Seberapa Parah

Apabila nanti mereka bisa menunjukkan stnk maka yang dijadikan barang bukti adalah stnk sesuai dengan prosedur tilang.

Dan mereka bisa mengikuti prosedur tilangnya sampai mengambil motornya," kata Kombes Pol Armaini Kapolresta Yogyakarta, saat ditanyaTribunjogja.com usai menindak motor tersebut.

Armaini menyayangkan adanya kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot blombongan dalam acara konvoi serta acara partai.

Pihaknya bahkan sebelum acara tersebut telah mengerahkan anak buahnya untuk melakukan razia knalpot blombongan di beberapa titik masuk Lapangan Karang Kotagede.

Baca Juga : Ini Livery Motor Balap Yamaha MotoGP 2019, Tukang Stiker Bakal Rame Orderan!

"Ternyata masih ada yang bisa lolos dari razia yang kita lakukan di beberapa titik sebelum acara ini," jelasnya.

Selain melakukan proses tilang, pihaknya juga akan mewajibkan pemilik kendaraan tersebut untuk mengganti dengan knalpot standar sebelum mengambil unitnya.

"Kita berkomitmen acara seperti ini harus tertib, tak boleh diprovokasi oleh mereka-mereka yang menggunakan knalpot blombongan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Armaini menjelaskan tindakan tegas memang diperlukan untuk menertibkan masyarakat yang masih nekat membawa knalpot blombongan untuk konvoi maupun acara partai politik.

Baca Juga : Enggak Ada Ampun! Polisi Langsung Bertindak Keras Kepada Pemotor Pengguna Knalpot Brong

"Sebagaimana yang kita tahu, suara dari knalpot blombongankan sangat keras, bisa merusak gendang telinga, polusi udaranya sangat mengganggu dan bisa kedengaran sampai radius kiloan meter. Ini tindakan tegas kita berdasarkan aturan hukum," terangnya.

Tak hanya empat motor, beberapa kendaraan berknalpot blombongan juga telah diamankan oleh jajarannya dari razia yang ia lakukan sebelum acara di beberapa titik masuk lokasi acara.

Termasuk kayu-kayu yang digunakan para simpatisan untuk berkonvoi.

"Kita selalu menghimbau tapi itulah mereka yang mungkin masih mau seenaknya sendiri, mungkin belum mau mendengar himbauan kami dan tetap mau bleyer-bleyer, tak tertib aturan. Enggak boleh seperti itu," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul 4 Motor Berknalpot Blombongan Diamankan Polresta Yogya

 

 

Source : TRIBUNJOGJA.COM
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular