Lagi Asyik Tidur Pulas, Polisi Ringkus Belasan Geng Motor Pagi Buta

Indra Fikri - Kamis, 14 Februari 2019 | 17:00 WIB
Motorplus
Ilustrasi geng motor kembali berulah

Geng motor yang diciduk itu pun dikenal sadis.

Ada yang mengejar dan menebaskan senjata tajam (golok) secara bersama-sama kepada korban.

Para tersangka terancam Pasal 365 KUHP (Curas) ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 351 KUHP (penganiayaan) ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga : Dimas Ekky Unjuk Motor Moto2 di Tes Jerez, Hujan Tanya Soal Bendera

Kapolres mengatakan, alasan ekspose di di tempat keramaian untuk memberikan efek jera agar pelaku tak melakukan hal serupa.

Dandim 0608 Letkol INF Rendra Dwi Ardhani, mengatakan, TNI siap membantu jajaran kepolisian untuk memberantas geng motor di wilayah hukum Cianjur.

"Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat terutama geng motor yang menjadi atensi semua pihak," kata Rendra.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Belasan Anggota Geng Motor Sadis Diringkus Polisi Cianjur Ketika Sedang Tertidur Pulas

Source : Tribunjabar.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular