Bawa Celurit di Pinggang, Pemotor Langsung Digiring ke Kantor Polisi

Indra GT - Minggu, 24 Februari 2019 | 18:20 WIB
Derret (38), warga Desa Katol Barat Kecamatan Geger (kiri) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Geger atas kepemilikan sajam jenis celurit, Jumat (22/2/2019) 

Baca Juga : Tragis! Video Tangisan Keluarga Pecah di Tengah Jalan, Pemotor Meninggal Ditabrak Kontainer

"Tersangka berikut barang bukti berupa celurit sepanjang 63 sentimeter berbahan besi lengkap dengan selontongnya diamankan di Mapolsek Geger," pungkasnya.

Kapolsek Geger AKP Bidarudin mengungkapkan, laju motor tersangka dihentikan dalam perjalanan pulang setelah bepergian dari Kecamatan Tanjung Bumi.

"Tersangka mengaku terpaksa membawa celurit untuk berjaga diri," singkat Bidarudin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan Bawa Clurit, Polisi Hentikan Pengendara Motor di Bangkalan, Tersangka Ngaku Buat Jaga Diri,

Source : Tribunjatim.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular