Kakorlantas Polri Siap Bikin SIM Milenial, Maksudnya Apa Sih?

Indra Fikri - Senin, 4 Maret 2019 | 12:25 WIB
Surya.co.id
Siswa SMK sedang belajar rekayasa ujian praktik mebuat Surat izin Mengemudi dari Satlantas Tulungagung

Baca Juga : Dikaruniai Anak Kedua, Eks Pembalap Moto2 Beri Nama Unik Untuk Anaknya

Program ini memang ditujukan untuk kaum milenial, agar bisa tertib berlalu lintas dan paham tentang rambu lalu lintas.

"Sebelum membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, para siswa-siswi itu akan diberikan pelatihan mengenai keselamatan berkendara, atau cara berkendara yang benar agar ketika membawa motor atau mobil bisa tertib," kata Refdi.

Pelayanan seperti ini diberikan, kata Refdi karena banyak anak "zaman now" yang beranggapan bahwa membuat SIM itu sulit dan proses birokrasinya berbelit-belit.

Sehingga, menjadi malas sampai akhirnya tidak punya SIM.

Baca Juga : Ternyata Gak Sama, Begini Perbedaan Corner SIM Dengan SIM Keliling

"Jika kami fasilitasi seperti ini, maka mereka akan punya SIM, dan juga lebih tahu soal keselamatan dalam berlalu lintas. Kalau yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Refdi.

SIM Milenial ini, lanjut Refdi hanya untuk permohonan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM C atau buat sepeda motor.

"Jadi golongannya tetap sama, hanya saja kemasannya dibuat milenial," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulan Depan Korlantas Polri Terbitkan SIM Milenial"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular