MOTOR Plus-online.com - Dimulainya Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta ternyata hasil evaluasinya baik.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Ada perbedaan perilaku pengendara dari efek diberlakukannya e-tilang, membuat pengendara lebih tertib dan taat aturan.
"Pelanggaran turun drastis," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga : Ganasnya Power Modenas Dinamik, Motor 2-Tak yang Masih Diproduksi Sampai Sekarang
Baca Juga : Ada Lagi Nih, Honda Win Masih Bau Dealer Dijual, Kondisi Siap Turing, Harga Bikin Penasaran
"Biasanya pelanggaran tiap harinya sebelum diberlakukan e-tilang sebanyak 250 pelanggaran" ujar Kombes Pol Yusuf
"Setelah diberlakukan e-tilang sekarang pelanggaran yang terjadi tinggal 25 pelangaran" ujar Kombes Pol Yusuf
Berarti dengan diterapkannya e-tilang membuat perilaku pengendara berubah lebih taat sehingga jumlah pelanggaran tinggal puluhan saja.
Penurunan jumlah pelanggaran bisa mencapai 60-70 persen, hingga kini pihak kepolisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota.
Baca Juga : Bocoran, Begini Rasanya Motor Yamaha MT-15, Gak Cuma Modal Tampang Aja
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR