Gak Cuma Denda Rp 750 Ribu, Merokok Saat Riding Bisa Mencelakai Pengguna Jalan Lain

Fadhliansyah - Jumat, 22 Maret 2019 | 18:16 WIB
instagram.com/tmcpoldametro
Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara

Baca Juga : Hafizh Syahrin Dikecam Akibat Fokus Dagang, Pembalap Malaysia Lain Beri Pembelaan

Seorang pemotor bernama Rendhy pernah mengalami kejadian mengerikan setelah bara rokok masuk ke dalam matanya beberapa tahun lalu.

Dalam akun facebook-nya Rendhy Moulana menceritakan kisahnya dan menampilkan foto kondisi matanya.

FB Rendhy Moulana
Rendhy pernah terkena abu rokok

Mata sebelah kanannya terkena bara abu rokok dari pengendara motor di depannya.

Rendhy mengaku penglihatan jadi blur.

Baca Juga : Kebangetan Nih, Bilangnya Pinjam Motor, Eh... Malah Dilego Sang Pacar

Tuh, Rendhy Moulana hampir buta gara-gara kelilipan bara abu rokok.

Jadi, masih nekat riding sambil merokok?

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular