Maling Motor Roboh Dapat Timah Panas, Nekat Tabrak dan Teriaki Polisi Sebagai Begal

Fadhliansyah - Senin, 8 April 2019 | 10:20 WIB
Tribun Jabar
Pelaku curanmor di Garut didor polisi

MOTOR Plus-online.com - Enam orang komplotan pencuri spesialis motor dan mobil berhasil diciduk oleh Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat.

Ketika akan ditangkap, para tersangka memberikan perlawanan dengan menabrak petugas polisi pakai sepeda motor.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mafaseng menceritakan, bukan hanya menabrak petugas, salah seorang pelaku juga meneriaki polisi pelaku pembegalan saat akan ditangkap.

"Pelaku diciduk di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul," kata AKBP Budi Satria Wiguna (7/4/2019).

Baca Juga : Sempat Kejar-kejaran, Pengendara Yamaha RX-King Buktikan Rider Yamaha NMAX Ini Panasan

Baca Juga : Viral Video Penampakan Yamaha Mio Jadi Motor Batman Alias Batpod

"Pelaku yang panik, malah meneriaki anggota sebagai begal agar dia bisa kabur," ucap Kapolres.

Petugas pun akhirnya terpaksa mengeluarkan timah panas kepada para pelaku yang berusaha kabur.

Komplotan yang dipimpin AS alias Apong ini sudah lama diincar polisi.

Bukan cuma Apong, ada lima pelaku lain yang ditangkap yakni UJ, II alias Feri, J alias Banteng, FR, dan SR.

Baca Juga : Panas, Setelah Disindir Bos Honda, Marc Marquez Juga Bilang Jorge Lorenzo Pembalap Aneh

Mereka sering beraksi di wilayah perkotaan Garut.

Mulai dari Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, serta Garut Kota.

Komplotan tersebut sudah beraksi sejak 2016.

"Ada 26 laporan yang masuk ke kami. Namun yang ditangani baru 15. Sisanya masih on progress karena kaitan dengan pelaku yang masih diselidiki," tambahnya.

Baca Juga : Instan Kualat, Video Pajero Nyemplung Kali Habis Serempet Pemotor dan Halangi Ambulans

Saat melakukan aksinya, komplotan itu membagi peran.

Ada yang melakukan eksekusi, ada juga yang memantau situasi di TKP pencurian.

"Pakai kunci astag alias kunci T untuk membongkar sepeda motor. Ada 10 kendaraan yang diamankan dari pelaku. Sisanya sudah dijual," katanya lagi.

Cisompet dan Tasikmalaya menjadi daerah langganan para pelaku untuk menjual sepeda motor hasil curian.

Baca Juga : Yang Sudah Menggebu Mau All New Honda PCX 150 2019 Ini Kabar Gembiranya

Kepolisian masih mencari penadah dan lima pelaku lain yang masih buron.

Para pelaku lalu dijerat pasal 363 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga banyak orang yang terlibat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri Motor di Garut Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap, Mereka Juga Teriak Polisi Adalah Begal

Source : Tribun Jabar
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular