Parah, Video Demonstran Nekat Tampar Polisi di Makassar, Pemotor Langsung Minggir Ketakutan

Ahmad Ridho - Senin, 8 April 2019 | 12:10 WIB
IG @makassar_iinfo
Pendemo nekat pukul seorang polisi saat demo di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulsel.

Baca Juga : Mirip Tanjakan Emen di Subang, MotoGP Amerika Juga Punya Tanjakan Maut, Lengah Dikit Terkapar

Beberapa pemotor yang melintas juga langsung menepikan (minggir) ke sisi jalanan karena takut.

Pendemo itu terus teriak sambil mendorong polisi yang dipukulnya.

Pendemo yang melakukan pemukulan diketahui bernama Awal Juli alias Wawan dan tercatat sebagai mahasiswa UIN Alauddin, Fakultas Filsafat dan Politik.

Usai insiden pemukulan, Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa langsung menangkap pelaku pemukulan.

Baca Juga : Video Detik-detik Debt Collector Mental Senggol Mobil Box di Bekasi, Lampu Sein Dicuekin

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Makassar guna proses hukum selanjutnya.

Santunlah dalam menyampaikan pendapat (demo), jangan sampai mengganggu pengguna jalan apalagi sampai melawan aparat kepolisian.

Semoga hal ini jadi perhatian mahasiswa lain yang melakukan demo ke depannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekitar pukul 22.40 Wita bertempat di Perm Bumi Zarindah Blok B05 Kab Gowa ( rumah milik Lk Murtada , Mahasiswa Sawerigading) telah diamankan pelaku penganiayaan terhadap Anggota Polri TKP Jl Sultan Alauddin - Jl AP Pettarani. . Pelaku : Awal Juli alias Wawan , Desa Rappoala Kec Tompobulu Kab Gowa, 22 Thn , Mahasiswa UIN Alauddin Fak Filsafat dan Politik. . Pemilik rumah : An Muh Murtada Hamzah, Perm Bumi Zarindah Blok B no 5 Kab Gowa, 19 Thn, Mahasiswa Sawerigading Fak Hukum. . Kronologis : Berdasarkan hasil lidik dan informasi dilapangan diketahui pelaku berada di Perm Bumi Zarindah Blok B No 5 selanjutnya JATANRAS POLRESTABES MAKASSAR ,RESMOB POLDA SULSEL dan POLRES GOWA menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lk Awal Juli alias Wawan dan pemilik rumah an Muh Murtada Hamzah, selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar guna proses hukum selanjutnya. . . . . . . . ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Punya info ??? Jangan lupa kirim dan tag kami yaaa ???? . . #jakarta #jakartainfo #bandung #bekasi #bogor #depok #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #kendari #maluku #papua #bali #palembang #ntt #ntb #gorontalo #ambon #makassar #makassarinfo #visitsulsel #exploresulsel

A post shared by MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

Padahal, demonstrasi yang sering digelar mahasiswa dan beberapa kalangan lain sudah diatur dalam Undang-undang.

Source : IG @makassar_iinfo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular