Parah, Video Demonstran Nekat Tampar Polisi di Makassar, Pemotor Langsung Minggir Ketakutan

Ahmad Ridho - Senin, 8 April 2019 | 12:10 WIB
IG @makassar_iinfo
Pendemo nekat pukul seorang polisi saat demo di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulsel.

Baca Juga : Viral Video Penampakan Yamaha Mio Jadi Motor Batman Alias Batpod

Tata cara demonstrasi menurut undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Berikut poin-poin penting dalam menggelar demonstrasi

a. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.


b. bahwa kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan wujud demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga : Panas, Setelah Disindir Bos Honda, Marc Marquez Juga Bilang Jorge Lorenzo Pembalap Aneh

Baca Juga : Jalan Margonda Gempar, Pemotor Ketakutan Lihat Sosok Perempuan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Kecelakaan


c. bahwauntuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib, dan damai.


d. bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, perlu dibentuk undang-undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

 

Source : IG @makassar_iinfo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular