Agar Lebih Aman, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Camat dan Lurah, Ini Syaratnya

Fadhliansyah - Rabu, 29 Mei 2019 | 08:30 WIB
Kompas.com
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto

Baca Juga: Wuih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bolehkan Kantor Pemerintahan Jadi Tempat Parkir Para Pemudik

"Yang penting data pemilik kendaraan diserahkan ke kantor pemerintah, baik itu kecamatan, Kelurahan, dan Kantor Wali Kota. Nanti pada saat kembali sudah sesuai dengan data," ujarnya.

Uus memastikan, warga yang menitipkan kendaraan tidak akan dipungut biaya dan keamanan kendaraan yang dititipkan akan terjamin.

"Ini gratis, nanti di kantor kecamatan, kelurahan, dan kantor wali kota kan ada Satpol PP, Pamdalnya. Jadi seluruh aparat yang dijadwalkan piket untuk membantu melayani masyarakat," pungkas Uus.

Nah, jadi enggak usah khawatir lagi nih kalau mudik pakai transportasi umum.

Baca Juga: Supaya Gak Kena Macet Pemudik Motor Hindari Jalan dan Waktu Ini Versi Polisi

Soalnya kendaraan pribadi bisa dititipkan di kantor pemerintahan, yang keamanannya terjamin!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor-kantor Camat dan Lurah di Jakarta Timur

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular