Dijamin Aman, Masyarakat yang Mudik Lebaran Bisa Titipkan Motornya di Kantor Polisi, Gratis!

Indra Fikri - Senin, 27 Mei 2019 | 15:25 WIB
Tribun Kaltim
Mapolresta Samarinda yang menerima penitipan kendaraan bermotor saat musim mudik tiba

MOTOR Plus-online.com - Hari raya lebaran 2019 kali ini, Polresta Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, kembali membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin keluar kota mudik lebaran ke kampung halamannya.

Penitipan kendaraan bermotor ke kantor polisi terdekat, di Polresta Samarinda maupun Polsek jajaran, merupakan agenda yang telah dilakukan setiap tahunnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadi kasus pencurian kendaraan, yang kerap terjadi di kota Tepian.

"Sebagai antisipasi terjadinya curanmor, jadi bagi warga yang mudik, ingin menitipan kendaraanya, bisa dititip ke Polsek atau Polres," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Minggu (26/5/2019).

Baca Juga: Nyaman Tidur Nyenyak Naik Sespan Yamaha Aerox dan XMAX Seperti Keluaran Pabrik Ini

Baca Juga: Wow, Peugeot Pulsion 125 2019 Pesaing NMAX dan PCX Harganya Segini

Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak kami pungut biaya," tegasnya.

Selain bisa menitipkan di Polsek dan Polres, kendaraan juga dapat dititip ke Koramil yang tersebar di beberapa kecamatan di Samarinda.

"Saya juga koordinasi dengan Dandim, jadi bisa juga menitip kendaraanya di Koramil," imbuhnya.

Source : Tribun kaltim
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.