Dijamin Aman, Masyarakat yang Mudik Lebaran Bisa Titipkan Motornya di Kantor Polisi, Gratis!

Indra Fikri - Senin, 27 Mei 2019 | 15:25 WIB
Tribun Kaltim
Mapolresta Samarinda yang menerima penitipan kendaraan bermotor saat musim mudik tiba

Baca Juga: Keren, Yamaha NMAX Jadi Motor Polisi, Lengkap Pakai Lampu Rotator dan Crash Bar

Namun demikian, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Diantaranya kendaraan itu merupakan miliknya, bukan milik orang lain.

Selain itu dilengkapi dengan surat kelengkapan, dan bukan motor bodong.

Surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan itu miliknya.

Baca Juga: Baru Diluncurkan Peugeot Pulsion 125 2019, Saingan PCX dan NMAX, Fitur Lebih Canggih

Ya, bisa lebih aman saja kalau dititipkan," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Serba-Serbi Mudik di Kaltim, Rute Baru Bus, Penitipan Motor di Kantor Polisi, Hingga Pakai Hercules, 

Source : Tribun kaltim
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular