Ngaku Perlu Biaya Buat Mudik, Pria Penjual Galon Ini Nekat Gondol Honda Scoopy

Fadhliansyah - Senin, 3 Juni 2019 | 07:54 WIB
Kompas
Ilustrasi maling motor


MOTOR Plus-online.com - Bulan Ramadan memang sudah mau berakhir, itu tandanya lebaran sebentar lagi tiba.

Mendekati lebaran, memang banyak orang yang nekat melakukan tindak pencurian motor (curanmor).

Seperti yang dilakukan oleh Wahyudi (39), pria asal Bolodewo Surabaya, Jawa Timur ini.

Mengaku untuk merayakan lebaran di kampung halaman, Wahyudi nekat mencuri sebuah motor.

Baca Juga: Jalur Ngawi-Solo Mendadak Gempar, Yamaha V-Ixion Hancur Dihantam Dump Truk, Warga Histeris

Baca Juga: Sering Menteror dan Rampas Motor, Kapolri Minta Jajarannya Sikat Habis Debt Collector

Namun, Wahyudi tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya di sekitar Jalan Kutai, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

"Tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor, pengakuannya biaya untuk mudik lebaran ke Madura," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, dikutip dari Surya.co.id.

Wahyudi bersama rekannya bernisial MD mencuri motor Honda Scoopy di sebuah rumah dengan menggunakan kunci T.

Rencananya motor hasil curiannya tersebut akan dijual seharga Rp 2 juta untuk biaya mudik.

Baca Juga: Ngeri Amat, Video Detik-detik Kepala Pembonceng Motor Ketiban Palang Pintu Rel Kereta

"Terpaksa butuh uang buat pulang kampung. Maunya dijual 2 juta saja," ujar Wahyudi.

Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual galon ini harus merayakan lebaran di balik jeruji besi.

Ia dijerat pasal 363 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Untuk Mudik, Penjual Galon di Surabaya Nekat Mencuri Motor

Source : Surya.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular