Bukan Antar Penumpang, Driver Ojol Ngamuk Ketahuan Intip Tetangganya Mandi

Ahmad Ridho - Kamis, 13 Juni 2019 | 07:05 WIB
Tribun Style
Ilustrasi mengintip orang mandi.

MOTOR Plus-online.com - Bukannya mencari rejeki dengan mengantar penumpang, oknum driver ojol yang satu ini memang enggak layak ditiru.

Seorang karyawati Tiara Dewata, Ni Kadek Santrika (21), mendapat kekerasan dari seorang driver ojek online (ojol), Dwi Apriyanto (32), Selasa (11/6/2019).

Kadek Santrika yang berasal dari Karangasem dipukul dan ditusuk oleh pelaku setelah diduga ketahuan mengintip korban yang sedang mandi di sebuah kamar mandi kos di Jalan Jalan Kapten Japa Gang XVIII Denpasar, Bali.

Pelaku yang juga tetangga kos korban nekat memukul korbannya dengan palu dan menusuk dengan gunting.

Baca Juga: Keren Abis, Kawasaki J125 2019 Pesaing NMAX dan PCX Punya Warna Baru, Segini Harganya

Baca Juga: Ngeri, Video Pengendara Yamaha NMAX Terjungkal Keras, Jalur Sitinjau Lauik Terkenal Ekstrim

Akibatnya korban mengalami 10 luka robek di bagian kepala akibat benda tumpul dan enam luka robek di tangan akibat benda tajam serta di bagian perut.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.

Korban Kadek Santrika yang saat itu tengah mandi mencurigai kehadiran seseorang karena mendengan suara berisik di sebelah kamar mandinya.

Setelah selesai mandi, korban langsung memakai handuk dan bermaksud keluar kamar mandi.

Baca Juga: Jalur Sukoharjo Mencekam, Yamaha V-Ixion Lawan Honda Vario Hancur, Korban Menggantung di Motor

Namun saat akan keluar, korban dikagetkan kehadiran pelaku yang tiba-tiba terpeleset dan jatuh dari atas tembok, lalu menimpa korban.

Pelaku yang panik dan malu karena aksinya ketahuan, menjadi kalap.

Ia memukul kepala korban dengan palu namun berhasil ditepis oleh korban.

Lalu driver ojol asal Bandar Lampung itu langsung mencekik korban sekuat-kuatnya dan menusuk korban dengan gunting.

Baca Juga: Video Detik-detik Jembatan Penghubung Sulteng dan Sutra Hancur, Warga Malah Bersorak Kegirangan

Korban mencoba berteriak meminta tolong, namun cekikan pelaku membuat dia lemas dan jatuh pingsan dengan tubuh penuh luka.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adiputra yang dikonfirmasi Selasa (11/6/2019) malam, membenarkan peristiwa nahas ini. “Sekarang kita masih lidik," ujarnya singkat.

Saat aksi kekerasan terjadi, teriakan korban sempat didengar oleh seorang pedagang kopi, Endang Suretmi (60) yang berjualan tidak jauh dari TKP.

Endang kemudian memberitahu tetangga kos korbani yakni Mansur (54) dan mencari sumber suara teriakan.

Baca Juga: Tegang, Pengendara Honda Supra Luka Parah, Bus Ugal-ugalan Gak Berkutik Dikepung Polisi

Lalu Mansur mendobrak pintu kamar mandi dan melihat korban yang pingsan tanpa busana dan penuh dengan bercak darah.

Namun sebelum berhasil mendobrak pintu kamar mandi, kedua saksi kedua saksi sempat dihalangi oleh pelaku.

"Kata saksi sempat ada perlawanan dari pelaku, saling dorong juga saat di lokasi," lanjutnya.

Pelaku diseret oleh saksi dan meminta maaf.

Baca Juga: Lampu Merah di Cikokol Bikin Geger, Pemotor dan Pengendara Mobil Harus Nunggu Selama 739 Detik

Namun saat saksi menolong korban, pelaku buru-buru mengganti pakaian di kamarnya kemudian melarikan diri dari tempat kosnya.

"Dugaan motifnya karena mengintip korban mandi. Kemungkinan karena ketahuan, pelaku lalu melakukan aksinya," jelas Karang Adiputra.

Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi, sementara korban Kadek Santrika saat ini mendapatkan perawatan di RSAD Denpasar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2019/06/12/10453361/ketahuan-ngintip-di-kamar-mandi-pengendara-ojek-online-tusuk-tetangga-kosnya?page=2

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular