Siap Melayani Selama 24 Jam, Begini Cara Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi

Indra Fikri - Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:21 WIB
dok. Motor Plus
Ilustrasi SIM A & C

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Dua Satpam Tebar Puluhan Ranjau Paku di Depan Pom Bensin

Kebetulan, untuk perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan pada antrian malam.

Setelah mendaftar, kita akan mendapatkan kode antrian dan waktu estimasi antrian.

Lalu, sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan kita harus menunjukkan kode boking kepada petugas.

Pemeriksaan kesehatan untuk perpanjangan SIM, meliputi tinggi badan dan berat badan.

Baca Juga: Cerita Pemotor di Malam Jumat Makan Mie Ayam Mangkuknya Geser Sendiri, Digoda Pesugihan Atau Lelembut

Oh iya, pemeriksaan kesehatan ini mengeluarkan biaya Rp 25 ribu.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan blanko, kita harus membayar biaya perpanjangan SIM di loket kasir.

Biaya perpanjangan untuk SIM A Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Setelah melakukan pembayaran, kita akan menerima formulir pendaftaran untuk diisi.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular