Sistem E-TLE Bakal Berlaku Incar Pemotor Tahun Depan, Posisi Tempat Pelat Nomor Bisa Berubah

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 7 Desember 2019 | 13:26 WIB
Tribunnews
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).

MOTOR Plus-Online.com - Mulai tahun depan, motor bakal kena sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sistem E-TLE menggunakan CCTV tilang elektronik yang sudah berlaku pada mobil.

Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan.

Kajian mengenai pemberlakuan sistem ini terus dilakukan.

Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE

Baca Juga: Awas, Kendaraan Non Pelat B Juga Bakal Kena Tilang ETLE di Jakarta

Fadhliansyah/MOTOR Plus
Paket pembelian sudah termasuk dudukan pelat nomor kumis

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.

Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.

"Sekarang lagi kita seting untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dalam posisi bagaimana agar bisa terekam kamera," jelas Yusuf.

"Posisi TNKB motor kan berbeda-beda, beda dengan mobil, jadi itu kan proses," kata Yusuf.

Baca Juga: Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

"Setelah nanti jadi, kita sosialisasi dulu," lanjutnya.

Yusuf mengatakan, pihaknya sedang mencari cara agar CCTV tilang elektronik dapat merekam semua posisi pelat nomor motor.

Sehingga tidak ada celah bagi pelanggar di jalan raya, karena E-TLE dijalankan secara otomatis.

"Posisi TKNB motor kan ada yang di atas atau bawah bahkan di samping seperti Harley-Davidson itu kan," ucapnya.

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung, Ternyata Begini Sistem Pembayaran Tilang Elektronik ETLE

"Nah ini yang kita sinkronisasikan bagaimana kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," terangnya.

"Jika itu sudah oke, kita sosialisasikan dan dalam waktu dekat akan kita realisasikan," kata Yusuf.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memang belum merinci secara jelas kapan E-TLE akan diterapkan ke motor.

Tapi diharapkan adanya E-TLE, dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Kaji Penempatan Pelat Nomor Motor Agar Terlihat Kamera E-TLE

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular