Jangan Takut Ditilang Karena Pajak STNK Mati, Tenang Bisa Bayar Pajak di Lokasi Razia

Aong - Jumat, 14 Februari 2020 | 19:15 WIB
Samsat Jakarta Pusat
Polisi sedang Razia pajak

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

"Razia ini sebagai tahapan awal di lima samsat lainnya berlangsung sampai Desember 2020.

Kita akan berkerjasama dengan kepolisian, jadi di tahun ini adalah tahun penindakan pengesahan STNK," beber Eling saat razia pajak kendaraan Kamis (13/2).

Juga dijelaskan Eling, pihaknya menyediakan layanan untuk pengguna motor yang ingin membayar pajak secara langsung.

"Ada beberapa pengendara tadi yang memilih di tilang karena beralasan belum memiliki uang, namun ada juga yang langsung bayar pajak kendaraannya," jelas Eling.

Baca Juga: Gara-gara Hal Sepele, Bayar Pajak Motor Kreditan Lewat Leasing Pasti Ditolak, Kenapa Nih?

Razia ini sebagai bentuk sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 pasal 110.

Dua aturan itu berisi tentang motor yang nunggak pajak selama dua tahun berturut akan jadi motor bodong.

Karena pajak motor yang nunggak otomatis diblokir Samsat.

Nah, untuk itu sediakan selalu uang sebesar pajak motor yang dikendarai.

Kalau sewaktu-waktu ada razia, bisa langsung bayar pajak di tempat.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular