Tekan Angka Polusi Udara, Kemenhub Harapkan Para Pengendara Motor Beralih ke Sini

Erwan Hartawan - Jumat, 6 Maret 2020 | 15:32 WIB
GridOto.com
Ilustrasi polusi udara.

MOTOR Plus-Online.com - Polusi udara merupakan kondisi yang menggambarkan udara sudah tak lagi bersih dan sehat.

Polutan yang mencemari udara ini paling banyak berupa asap-asap yang di dalamnya mengandung banyak sekali penyakit dan juga hal merugikan lainnya.

Asap- asap yang menyebabkan pencemaran udara ini alan semakin banyak kita temui ketika zaman yang kita tempati ini semakin modern dan semakin banyak aktivitas- aktivitas industri manusia

Salah satunya yaitu dari asap kendaraan bermotor.

Baca Juga: Miris! Setiap Satu Jam 3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Motor, Kemenhub Bongkar Penyebabnya

Baca Juga: Gawat Nih, Motor Bakal Enggak Berguna Kalau Hal Ini Terjadi, Kemenhub Langsung Angkat Bicara

Bahkan asap kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor penyumbang polusi udara yang sangat besar.

Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengupayakan penekanan angka kendaraan bermotor.

Menurut Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat, Sigit Irfansyah makin banyak kendraan bermotor maka makin banyak pula angka polusi.

"Jumlah itu yang nantinya kita tekan," kata Sigit kepada MOTOR Plus, di Jakarta, Rabu (4/6/2020).

Baca Juga: Wacana Motor Dilarang Melintas Jalan Nasional Dapat Kritik Pedas dari Kemenhub, Daerah Ini Semuanya Jalan Nasional

"Jika pengguna motor berpindah ke angkutan masal misalnya bus maka angka polusinya bisa dikurangi," tambahnya.

"Itu logika matematika dasar saja," lanjutnya.

Kemenhub sedang berupa menyarankan penggunaan motor listrik untuk menekan angka polusi.

GridOto.com
Ilustrasi Motor listrik

"Maka kita lagi coba gencarkan penggunaan motor listik, dia tidak ada polusi,"kata pria yang pernah menimba ilmu di Australia.

Baca Juga: Wacana Pelarangan Motor di Jalan Nasional, Kemenhub Beri Solusi

Namun, menurutnya pemerintah juga perlu menyiapkan penunjang dari motor listrik.

"Lagi-lagi pemerintah juga harus menyiapkan public charging," tutupnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular