Senjata Makan Tuan, Gelar Jajak Pendapat Sepang Gelar MotoGP 2 Seri, CEO Sepang Malaysia Malah Menolak

Erwan Hartawan - Jumat, 13 Maret 2020 | 18:30 WIB
MotoGP.com
Sirkuit Sepang terakhir dipakai untuk tes Pramusim MotoGP 2020.

MOTOR Plus-Online.com - CEO Sepang Internasional Circuit (SIC) Razlan Razali menolak jika pihaknya menggelar dua pekan balap MotoGP 2020.

Hal tersebut ia katakan dalam rilis resmi yang dikutip MOTOR Plus-online dari Crash.net pada Kamis (12/3/2020).

Sebelumnya berhembus kabar Sepang berpeluang menggelar dua balapan MotoGP dimulai dari sebuah jajak pendapat yang diunggah Razali sendiri di Facebook pada Sabtu (7/3/2020), yang menanyakan apakah para penggemar balap setuju jika MotoGP 2020 diadakan dua kali di Sepang.

Pada Senin (9/3/2020) terhitung sudah ada 741 orang yang mengikuti jajak pendapat yang dirilis Razali. Sebanyak 95% peserta jajak pendapat memilih 'ya', sementara sisanya memilih 'tidak'. Meski begitu, situasi berubah tiga hari berikutnya.

Baca Juga: Kecelakaan Saat Berlatih, Maverick Vinales Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit, Masih Bisa Balap MotoGP?

Baca Juga: Dijual Gak Sampai Rp 25 Juta Harga Helm Yang Dipakai Valentino Rossi Balap MotoGP

Lain hal, Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr Adham Baba, mengumumkan bahwa Malaysia akan melarang penerbangan dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Keputusan ini tentu tak memungkinkan bagi MotoGP untuk menggelar balapan di sana.

Berikut pernyataan resmi Razlan Razali, yang juga Team Principal Petronas Yamaha SRT MotoGP.

"Berdasar kabar-kabar terkini di mana Malaysia berpotensi menggelar pekan balap MotoGP kedua akibat penundaan sirkuit lain, SIC tak punya rencana untuk menggelar balapan kedua.

Source : Cras.net
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular