Kabar Gembira Bagi Pemotor, Masa Berlaku SIM Habis Selama Masa Tanggap Corona, Polisi Beri Dispensasi

M Aziz Atthoriq - Senin, 23 Maret 2020 | 10:51 WIB
Polri.go.id
Polri beri dispensasi bagi para pemilik SIM yang masa berlaku habis saat lockdown Corona



Hal ini dibenarkan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, saat dihubungi wartawan (22/3/2020).

Kompas.com
ilustrasi proses perpanjang SIM

“Betul untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan), dan suspect atau positif corona dapat dispensasi perpanjangan SIM,” ujar Hedwin.

Bagi orang-orang yang masuk kategori tersebut, menurut Hedwin akan mendapat dispensasi perpanjangan SIM.

Namun dengan syarat dan ketentuan berlaku. “Proses perpanjangan SIM, bukan proses permohonan SIM baru, setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” kata Hedwin.

Baca Juga: Dijamin Aman dari Virus Corona, Layanan Bikin SIM Tetap Beroperasi Normal, Ini Alasannya

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular