6 Hari PSBB Depok, Sempat Terpantau Menurun Ternyata Pengguna Kendaraan Pribadi Jumlahnya Naik Lagi, Termasuk Motor

M Aziz Atthoriq - Rabu, 22 April 2020 | 09:37 WIB
Kompas.com
Ilustrasi Checkpoint PSBB

 

MOTOR Plus-online.com - Hari ke-6 PSBB Depok, meski sempat terpantau menurun ternyata jumlah pengguna kendaraan pribadi naik lagi.

Berbagai upaya pencegahan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dilakukan pemerintah Indonesia, salah satu aturan terbaru adalah PSBB.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memang beberapa hari ini menjadi sorotan di wilayah Jabodetabek.

Diawali dengan DKI Jakarta terapkan PSBB, lalu wilayah di Jabodetabek lainnya ikut menyusul salah satunya wilayah Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Catat Nih! Selama PSBB Pemotor Masih Nekat Bawa Boncengan Beda Alamat, Polisi Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: 9 Hari PSBB DKI Jakarta, Begini Suasa Beberapa Jalan Protokol yang Sepi di Akhir Pekan

Pelaksanaan PSBB di Depok, Jawa Barat sempat membawa hasil yang cukup baik dengan penurunan angkat pengguna kendaraan pribadi, namun belakangan faktanya mengejutkan.

Pemerintah Kota Depok mencatat, pengguna jalan raya selama masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar) meningkat belakangan ini, setelah sempat berkurang sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun sejak PSBB berlaku  per 15 April lalu, jumlah pengguna jalan raya merosot selama empat hari.

“Hasil pemantauan lalu lintas dari tanggal 15-19 April 2020, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 11,43 persen,”  ujar Dadang melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020) malam, melansir dari Kompas.com (22/04/2020).

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Kota Tegal Paling Lama Masa Penerapan PSBB, Ini Waktu Penerapannya

Namun, selama dua hari terakhir, pihaknya justru mencatat kenaikan volume kendaraan di jalan raya.

Dadang menengarai, para pengguna jalan raya itu merupakan limpasan dari kelas pekerja yang sebelumnya menggunakan kereta rel listrik (KRL) untuk berangkat ke kantor.

Sebagian kaum pekerja memang masih diminta berkantor, rata-rata di Jakarta, karena perusahaan mereka tetap beroperasi selama PSBB, baik karena termasuk dalam sektor khusus maupun lantaran mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian.

“Pada 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan, mobil dan motor, yang terindikasi dari perpindahaan penggunaan moda trasnportasi kereta ke mobil dan motor,” ujar Dadang yang juga merangkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

Baca Juga: Wajib Diingat, Selama PSBB Pemotor Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan, Ini Dasar Hukumnya

Data terhimpun hingga Selasa kemarin, total terdapat 198 pasien positif Covid-19 di Kota Depok. Pasien sembuh 13 orang, sementara yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 16 orang.

Perhitungan angka kematian itu belum memasukkan data 43 suspect yang telah meninggal sejak 18 Maret 2020.

Mereka dicurigai meninggal karena Covid-19, sedangkan hasil tes resminya belum diumumkan Kemenkes RI hingga sekarang.


Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular