Catat Nih! Selama Larangan Mudik, Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor

Erwan Hartawan - Senin, 27 April 2020 | 16:45 WIB
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Petugas melakukan pemeriksaan terkait penerapan PSBB dan Mudik

MOTOR Plus-Online.com - Polres Bogor melakukan penyekatan dan pengawasan untuk mencegah pemudik yang nekat melintas.

Terdapat 16 pospam yang sudah disiagakan oleh jajaran Polres Bogor dalam pengawasan ini.

Ini sebagai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), pospam check point ini juga dalam rangka menindaklanjuti adanya larangan mudik oleh pemerintah.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri mengatakan, bahwa Polres Bogor bersama instansi terkait mendukung penuh kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.

Baca Juga: Masih Banyak Pemotor Nekat Mudik Lewat Jalan Tikus, Pengamat Kasih Tahu Cara Menghalaunya

Baca Juga: Ditengah Larangan Mudik, Bikers dari Karawang Boleh Masuk Jabodetabek Sampai Tanggal Segini

Kemudian dari Polri juga sudah menetapkan Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19," kata Fadli dilansir dari Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Posko dan cara bertindak di lapangan, lanjutnya, sudah disiapkan, masih sama dengan pos check point PSBB.

Hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya

Dalam pelaksanaannya, Fadli mengatakan, warga yang melalui posko tersebut akan dicek sesuai dengan protokol yang ada, baik kesehatan, kelengkapan dan lainnya sesuai Perbup Bogor.

Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari Permenhub PM no 25 tahun 2020,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yakni agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu-rambu serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas.

“Patuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik

Adapun tindakan yang akan dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre-emtif dan preventif.

Seperti himbauan, teguran dan sebagainya.

Penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir.

Ada pun 16 titik pos pam yang sudah disiagakan di antaranya.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Pos pelayanan

1. Pos Yan Gadog

Pos pengamanan check point dan penyekatan

1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok)

2. Check Point Citeureup, Pos Lantas 9.B (Akses Keluar Tol Jakarta)

3. Check Point Babakan Madang, Pos Bellanova (Akses Keluar Tol Jakarta)

4. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi)

5. Check Point Gn.Putri, Sp. Bendot (Batas Cibubur Depok)

Baca Juga: Bikers Catat Nih! 19 Titik Check Point Pemeriksaan Motor, Mobil Pribadi dan Angkutan Umum, Sasarannya Pemudik

6. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Kab. Bekasi)

7. Check Point Kemang, Sp. Salabenda (Batas Kota Bogor)

8. Check Point Pr Panjang, Sp. Tiga Do (Batas Tangerang)

9. Check Point Ciampea, Sp. Wr Borong (Titik Keramaian)

10. Check Point Ciawi, Sp. Ciawi 12.B (Batas Kota Bogor)

11. Check Point Ciomas, Depan Kec. Ciomas (Batas Kota Bogor)

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

12. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi)

13. Check Point Sukaraja (Batas Kota Bogor)

14. Check Point Parung, (Batas Sawangan)

15 Check Point Cisarua, Rindu Alam (Batas Cianjur)

16. Check Point Dramaga (Batas Kota Bogor)

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular