Kemenhub BPTJ Klarifikasi Kekeliruan Informasi Perizinan Mudik di MOTOR Plus-Online

Galih Setiadi - Rabu, 29 April 2020 | 11:28 WIB
Kompas.com
Presiden Jokowi resmi mengeluarkan larangan mudik. Larangan ini untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

Melalui klarifikasi informasi mudik ini, BPTJ berharap dapat menyampaikan pemberitaan yang lebih akurat.

"Kami percaya dengan penjelasan tersebut, redaksi MOTOR Plus-online-com dapat bersikap bijak dengan menyampaikan pemberitaan yang lebih akurat, agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan proporsional," tutupnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular