Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya

Galih Setiadi - Kamis, 7 Mei 2020 | 07:20 WIB
Dok.Tribun
Ilustrasi mudik naik transportasi umum, salah satunya bus.

MOTOR Plus-online.com - Kini moda transportasi dibuka kembali namun larangan mudik tetap berlaku.

Aturan pembukaan moda transportasi ini mulai diberlakukan Kamis (7/5/2020).

Mulai dari kereta api, pesawat hingga bus kembali beroperasi.

Meski begitu, larangan mudik tetap berlaku seperti sebelumnya.

Baca Juga: Wah Gawat, Travel Tawarkan Mudik Pulang Kampung Naik Motor ke Berbagai Daerah

Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Pemprov DKI Akan Batasi Warga yang Masuk Jakarta Usai Lebaran 2020

Aturan ini turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi," jelas Budi Karya Sumadi dikutip dari KompasTV.

"Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Mampu Lagi Bayar Kosan dan Makan Untuk Bertahan Hidup di Jakarta, Polisi Terpaksa Izinkan Pemotor Ini Mudik

Perlu diketahui, masyarakat berkebutuhan khusus boleh bepergian meski di masa larangan mudik.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub," jelasnya.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik, Pemotor Masih Cari Celah Hindari Penjagaan Polisi, Begini Triknya

"Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Menhub: Transportasi Operasi Kembali Mulai 7 Mei, Tapi Mudik Tetap Dilarang"

Source : Kompas TV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular