Ngobrol Virtual Tentang Aturan Larangan Mudik, Kemenhub: Mudik Tetap Dilarang, Ada Transportasi Dibolehkan Layani Orang

Galih Setiadi - Jumat, 15 Mei 2020 | 19:45 WIB
Instagram.com/motorplusonlinedotcom
Ngobrol Viritual (NgoVi) bareng Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati soal aturan larangan mudik.

Isi aturan ini adalah jabaran dari kegiatan orang yang bepergian di saat adanya larangan mudik.

"Jadi, mudiknya sendiri tetap dilarang," tuturnya.

"Tapi masih ada transportasi yang dibolehkan melayani orang atau penumpang yang memenuhi dan syarat khusus," terang Adita.

"Jadi saya tekankan sekali lagi, mudik tetap dilarang," tegasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular