Belum Banyak Yang Tau, Punya Suara Merdu, Ini Dia Motor 4 SIlinder Pertama Yang Diproduksi, CCnya Cuma Segini Bro

Naufal Nur Aziz Effendi,M Aziz Atthoriq - Senin, 1 Juni 2020 | 18:10 WIB
Young Machine
Intip dulu nih mesinnya, Suzuki GS 250FW

Young Machine
Mesin Suzuki GS 250FW

Tapi udah pada tahu belum, motor 250 cc 4-silinder yang diproduksi massal pertama kali oleh pabrikan Jepang?

Buat yang belum tahu, kenalan dulu nih sama Suzuki GS 250FW yang lahir pada 1983 silam.

Motor half fairing berkarakter sport ini menggunakan mesin berkapasitas 249 cc 4 silinder DOHC berpendingin cairan.

Sistem pembakarannya menggunakan dua buah karburator Mikuni 29 mm yang masing-masing punya dua skep.

Baca Juga: Video Dyno Kawasaki Ninja ZX-25R 4 Silinder, Suara Sportbike 250 cc Paling Merdu

Punya tenaga 36 dk pada 11.000 rpm dengan torsi 22,5 Nm pada 10.000 rpm, sudah bertenaga untuk menggerakkan motor berbobot 158 Kg tersebut

Suzuki GS 250FW punya dimensi panjang 2.045 mm, lebar 735 mm, dan tinggi 1.240 mm.

Lanjut ke bagian kaki-kaki, suspensi depan menggunakan sistem telescopic forks berukuran 38 mm yang dilengkapi fitur ANDF (Anti Nose Dive Fork), serupa dengan yang digunakan moge Suzuki Katana 1100.

Sedangkan suspensi belakangnya sudah monoshock.

Baca Juga: All New Honda CBR300R Siap Meluncur Sebentar Lagi, Bakal Jegal Kawasaki Ninja 250 4 Silinder?

Pelek depan berukuran 16 dan belakang 18 inci, keduanya dibalut ban ukuran 100/90.

Young Machine
Penampakan instrumen speedometer Suzuki GS 250 FW

Beralih ke bagian panel instrumennya yang masih analog, terlihat putaran maksimal Suzuki GS 250 FW bisa sampai 13.000 rpm dengan redline dimulai pada 11.000 rpm.

Motor ini hanya diproduksi selama 4 tahun atau tepatnya sejak 1983 hingga 1987, setelahnya generasi motor 250 cc 4-silinder Suzuki dilanjutkan oleh GSX-R250.

Source : GridOto.com
Penulis : Naufal Nur Aziz Effendi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular