Sama Seperti DKI Jakarta, Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Bagaimana Cara Membuatnya?

Erwan Hartawan - Kamis, 4 Juni 2020 | 09:36 WIB
Kompas.com
Ilustrasi Checkpoint PSBB.

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Ini Kategori Masyarakat yang Diberikan SIKM DKI Jakarta, Siap-siap Putar Balik ke Kampung Lagi

3. Tata cara pembuatan SIKM

- Kunjungi web simponie.kotatangerangselatan.go.id

- Pemohon mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK dan KK

- Pemohon mendapatkan username dan password

- Pemohon memilih jenis izin keluar atau masuk

- Input data dan upload kelengkapan

- Cek verifikasi berkas

- Penerbitan izin

- SK terbit dikirim via email

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular