Harus Paham Nih, Protokol Kesehatan Untuk Olah Raga Sudah Keluar, Lantas Nasib Balapan Road Race Gimana Ya?

Indra GT - Jumat, 12 Juni 2020 | 18:30 WIB
MOTORPlus
Balapan Road Race sudah bisa digelar, protokol kesehatan dari Kemenpora sudah dikeluarkan
MOTOR Plus-online.com - Kegiatan olah raga banyak yang ditunda termasuk balapan road race karena belum ada protokol kesehatan yang mengaturnya.
 
Memasuki #newnormal ada beberapa tatanan untuk diterapkan agar kegiatan olah raga termasuk road race dapat berjalan.
 
Even road race itu diatur dan izinnya dikeluarkan oleh IMI selaku induk olah raga dari balap motor.
 
IMI sendiri telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk menghadapi #newnormal dalam menggelar balapan. 
 
 
 
Walaupun IMI telah memiliki protokol kesehatan tapi harus mendapat persetujuan dari Kemenpora selaku induk seluruh olah raga termasuk balapan motor.
 
Kementerian Pemuda dan Olahraga telah resmi menerbitkan protokol kesehatan dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional di masa normal baru atau #newnormal.
 
Protokol kesehatan dari Kemenpora terdapat dalam nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 perihal Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru.
 
Ketetapan protokol kesehatan dari Kemenpora dikeluarkan di Jakarta pada hari Kamis 
(11/06/2020).
 
Baca Juga: Sah, PP IMI Umumkan Penundaan Seluruh Agenda Balap Motor Karena Wabah Virus Corona“Ini sebagai panduan umum karena karakter tiap cabang olahraga kan berbeda-beda. Tetapi, cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci."
 
"Meskipun mereka punya aturan kesehatan sendiri,” terang Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto dalam pernyataannya.
 
Sebetulnya dalam protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenpora sama dengan protokol yang telah dikeluarkan pada umumnya,
 
Seperti wajib menggunkan masker, diukur suhu sebelum masuk lokasi, jaga jarak dan mencuci tangan.
 
Kemenpora secara khusus hanya membagi menjadi tiga jenis kegiatan olahraga yang diatur, yakni kegiatan Pelatnas atau Pelatda, kejuaraan, dan kegiatan olahraga rekreasi.
 
 
Nah balapan road race termasuk dalam tiga kegiatan olah raga yang diatur oleh Kemenpora.
 
Kemenpora juga mengatur dan membagi tahap pelaksanaannya menjadi tiga tahapan dalam protokol kesehatan yang dikeluarkannya.

Di tahap satu, kegiatan olahraga boleh dilakukan kembali oleh tiap-tiap induk cabang olahraga individu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat.

 
Salah satunya melakukan tes PCR bagi seluruh personel sedangkan olahraga tim masuk ke dalam tahap II.
 
Baca Juga: Resmi! Putaran Kedua Gelaran Balap Asia Road Racing Championship (ARRC) di Australia 2020 Ditunda Karena Covid-19“Pelatnas/Pelatda/Pelatprov/Pelatkab/Pelatkot dan latihan klub dapat dilakukan oleh induk cabang olahraga khusus individu,” demikian isi surat edaran tersebut.

Namun Kemenpora tidak memaparkan secara detail terkait waktu pelaksanaan dari tiap tahapan sebab hal tersebut masih harus terus disesuaikan dengan perkembangan terkini penyebaran Covid-19 serta kebijakan dari gugus tugas.

Tahap II mengatur uji kegiatan kejuaraan dalam negeri seperti gelaran balap motor yang diselenggarakan oleh IMI.

 
Seluruh kompetisi olahraga sudah bisa kembali digelar akan tetapi bila sudah ada izin dari pemerintah.
 
 
Yang harus diingat kompetisi yang digelar harus dilakukan secara terbatas dan tanpa penonton.

Jika ingin menggelar kejuaraan, seluruh atlet dan staf diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-nya serta melewati tes suhu tubuh terlebih dahulu sebelum memasuki lokasi.

 
Untuk ditahap ketiga pelaksanaan protokol kesehatan dari Kemenpora baru boleh ada penonton saat dilakukan kompetisi.
 
Di tahap ini juga Kemenpora sudah mengizinkan untuk melakukan uji coba dalam dan luar negeri.
 
Baca Juga: Enggak Nyangka, Balap Road Race di Monas Dapat Dukungan MenporaKompetisi olahraga dibolehkan digelar dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen dari kapasitas yang tersedia.
 
Ketentuan penonton di antaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun dengan terlebih dahulu menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil negatif tes PCRnya.

Berikutnya, kegiatan olahraga nasional akan terus dimonitor oleh KOI, KONI dan unsur Dispora terkait.

 
Penanggung jawab dari setiap kegiatan juga wajib melaporkan secara berkala pelaksanaannya kepada kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.
 
Jadi siap-siap nih balapan road race siap digelar.

Source : PMJNEWS.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular