Cicilan Motor Aman Bos! Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Kartu Prakerja, Bansos UMKM Sampai 2021

Erwan Hartawan - Selasa, 8 September 2020 | 19:30 WIB
Kompasiana
BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM bakal diperpanjang sampai 2021

MOTOR Plus-Online.com - Buat bikers yang masih punya cicilan motor masih aman nih.

Pemerintah memutuskan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta, UMKM, hingga Kartu Prakerja sampai 2021 mendatang.

Kabar gembira BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Artinya BLT Rp 600 ribu yang diterima karyawan swasta sebelumnya hanya sampai Desember kini justru diperpanjang sampai 2021.

Baca Juga: Menteri Koperasi Blak-blakan Bilang BLT Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang Sampai 2021, Bikers Makin Semangat Usaha

Baca Juga: Asyik Bro! 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masih Cair Sampai Tahun 2021 Mendatang, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Aman

Tak hanya BLT bagi karyawan swasta, bantuan bagi UMKM dan program Kartu Prakerja juga ikut diperpanjang hingga tahun depan.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Tak hanya BLT bagi karyawan swasta, bantuan bagi UMKM dan program Kartu Prakerja juga ikut diperpanjang hingga tahun depan.

Baca Juga: 14 Jutaan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Terdata, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19, " katanya.

Untuk diketahui total manfaat Kartu Prakerja yang diterima setiap peserta selama ini adalah Rp 3.550.000.

Baca Juga: Cair Bro! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Kedua Sudah Ditransfer ke Rekening Bank Swasta, Cek Sekarang

Jumah tersebut terdiri dari Biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000, Insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama Rp 600.000 per bulan yang diberikan untuk waktu empat bulan atau senilai Rp 2.400.000, serta Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan tiga kali atau senilai Rp 150.000.

Untuk bantuan sembako dari Maret sampai Desember 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sementara itu untuk Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan nilainya untuk masing-masing komponen.

Diantaranya yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun nilai bantuan menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan, anak SD Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp 125.000 per bulan, anak SMA Rp 166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per bulan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular