Asyiikkk! Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cocok Buat Modal Usaha Bikers, Ini Syarat Lengkapnya

Galih Setiadi - Sabtu, 12 September 2020 | 07:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah cocok buat bikers yang pengin buka usaha, ini dia syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Asyiikkk! Ada bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, ini dia syarat lengkapnya.

Pas banget buat bikers yang mau buka usaha, bisa andalin bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah ini.

Mau buka bengkel, toko spare part, toko aksesoris, semuanya bisa bro.

Apalagi syarat dapetin bantuan Rp 2,4 juta ini gampang loh!

Baca Juga: Gampang banget Mau Dapat Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Begini Step by Step Pengajuan dan Syaratnya Cuma KTP

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Jika perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Brother harus tahu, program pemerintah ini murni hibah buat membantu pelaku usaha mikro.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Pendaftaran Online Ditutup Ini Cara Baru Dapat Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah untuk Modal Usaha

Ini dia syarat penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP

Kompas.com
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI KTP dan mengajukan untuk usaha

Baca Juga: Asyiiik Hari Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Cair, Buruan Cek Ada Nama Brother Gak, Begini Caranya

4. Punya usaha mikro

5. Mengajukan agar dibuatkan surat usulan seperti dari UMKM keluarahan dan Kecamatan.

6. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD

Lalu gimana sih cara daftarnya?

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsur Cair Cukup Modal Ini, Lanjut Hingga 2021 Langsung Buka Usaha Bikers

Gampang banget bro, tinggal mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu-persatu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi, kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya".

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular