Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer Pemerintah Sampai 2021, Syaratnya Cuma KTP

Ahmad Ridho - Minggu, 13 September 2020 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuang Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI KTP dan mengajukan untuk usaha

Baca Juga: Asyik Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Tahap III Segera Cair, 3,5 Juta Calon Penerima Siap Ditransfer, Buruan Dicek Bro

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."

"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular