Wah Mantap Nih, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang Via Aplikasi Baru, Kapan Meluncur?

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Kamis, 17 September 2020 | 10:20 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan bakal makin gampang berkat aplikasi baru.

MOTOR Plus-online.com - Wah mantap, bayar pajak kendaraan bakal makin gampang berkat aplikasi baru.

Pemilik kendaraan bermotor pasti enggak sabar nunggu aplikasi baru yang satu ini.

Biar gak repot-repot datang ke kantor SAMSAT buat urus pajak kendaraan.

Apalagi di masa-masa sekarang, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

Baca Juga: Enak Banget Sambil Belanja Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret dan Alfamart Bisa Tanpa KTP?

Nantinya bayar pajak motor atau kendaraan bermotor lainnya bakal lebih simpel.

Termasuk urus perpanjangan pajak STNK atau yang lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.

"Nantinya akan diluncurkan aplikasi baru yang akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Wahyu Dianari saat dihubungi GridOto.com, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Gak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Pakai Ponsel

Sayangnya, Dianari belum bisa memberikan informasi kapan aplikasi baru pajak kendaraan itu resmi launching.

"Masih dalam proses improvement," jelas Dianari.

"Insya Allah tahun ini supaya gak kehilangan momen," lanjutnya.

Kita tunggu saja tanggal mainnya, nanti Dirlantas Polda Metro Jaya yang akan launching," katanya lagi.

Baca Juga: Asyik! Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Bayar Masa Pemutihan Terbatas

Ia menambahkan, aplikasi ini nantinya tidak berbeda jauh dengan E-Samsat yang dilakukan secara online.

Kompas.com
Tampilan aplikasi e-Samsat

Terobosan ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki segudang kesibukan.

"Intinya akan ada kombinasi antara E-samsat, drive thru dan delivery," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular