Waduh, Ribuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta Langsung Dicabut, Ini Alasannya

Galih Setiadi - Sabtu, 19 September 2020 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Ribuan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,55 juta langsung dicabut.

MOTOR Plus-online.com - Waduh, gawat nih ribuan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,55 juta langsung dicabut.

Batal deh bisa rasain bantuan pemerintah buat tambahan modal usaha atau lainnya.

Seenggaknya, ada 180.000 penerima BLT dari Kartu Prakerja yang dicabut.

Atau sekitar 3,8 persen dari penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kaget Gak Pernah Setor Nomor Rekening Dapat SMS dari Bank BRI Terima Transferan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Setelah Cek ATM Ada Dana Masuk Lewat Menu Mutasi

Hal itu disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa mengutip Kompas.com.

Ia menjelaskan, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Cara Cek Anda Akan Dapat Transferan Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cukup dari HP Lumayan Nambah Modal Usaha

Louisa bilang ada beberapa alasan penerima BLT lewat Kartu Prakerja dicabut, bahkan diblacklist.

"Ada 3 alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," jelas dia.

Ia mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.

Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.

Baca Juga: Gak Punya Rekening Tabungan Dibuatkan BRI untuk Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Berlaku Sampai 2021 Untuk Modal Usaha

Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Selain pencabutan status kepesertaan, penerima tersebut juga tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.

Sementara itu, dalam Pasal 19 menyebutkan, penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Kompas.com
Cara mendapatkan kartu prakerja.

Baca Juga: Cukup Isi Nomor KTP dan KK Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta dari Pemerintah untuk 1 Juta Orang Lagi Buruan Daftar Online

Satu di antara alasan penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan pertama adalah lupa password.

Jika peserta mengalami masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Pertama, masuk ke laman https://www.prakerja.go.id dan klik "lupa password".

Kedua, peserta harus memasukkan alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya, kemudian klik "kirim".

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Daftar Online Agar Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta untuk 1 Juta Orang dari Pemerintah

Ketiga, buka email dan cek pesan masuk dari manajemen yang berisi link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan.

Keempat, masukkan password baru dan klik atur ulang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-"blacklist""

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular