Jangan Coba-coba Datang ke Solo Pakai Baju Hitam dan Bermotor, 790 Personel Gabungan TNI Polri Brimob dan Kopassus Siap Menangkap

Aong - Kamis, 24 September 2020 | 13:05 WIB
Instagram @polrestasurakarta
Personel gabungan Polresta Solo, Kodim 0735/Surakarta, Brimon Yon C/Surakarta, Dit Shabara Polda Jateng dibackup Polres Sekitar Solo Raya melakukan penyekatan di titik masuk Kota Solo, Selasa (25/8/2020).

MOTOR Plus-onine.com - Bagi yang mau datang ke Surakarta alias Solo mesti ditahan dulu dan pahami kondisi disana.

Jangan coba-coba datang ke Solo mengenakan baju hitan dan konvoi bermotor, 790 gabungan TNI Polri Brimob dan Kopassus siap menangkap.

Penangkapan terhadap orang berbaju hitam dan berkendara motor bukan tanpa alasan. 

Seperti puluhan orang diamankan Polresta Solo Selasa malam (22/9/2020), sekira pukul 23.00 WIB dari Plaza Manahan.

Baca Juga: Bikers Waspada Saat Bekendara, Pemotor Di Solo Tewas Akibat Benang Layangan, Begini Kronologi Dan Olah TKP Polisi

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Honda Punya Motor Namanya Sama Kayak Kampung Halaman Presiden Jokowi

Mereka termakan isu ajakan untuk konvoi sepeda motor menghitamkan Kota Solo.

Info dari akun Instagram resmi @polrestasurakarta, Rabu dini hari (23/9/2020) menyebutkan:

"8 tim Patroli Skala Besar yang terdiri dari 790 personel Gabungan Polresta Surakarta, Kopassus, Kodim 0735/ Surakarta,TNI AU, Brimob, Dit Samapta Polda Jateng dan Satpol PP malam ini, Selasa (22/09/2020). Solo harus aman..Solo harus nyaman...Solo harus damai...," 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta (Solo) menyebutkan 790 personel gabungan itu diterjukan di 8 tim patroli menyisir Kota Solo.

Baca Juga: Segini Biaya yang Diminta Jasa Mudik Naik Motor di Media Sosial, Gimana Kalau Disuruh Putar Balik Oleh Polisi?

Sebelumnya pesan ajakan konvoi besar-besaran menghitamkan Solo itu beredar luas pada Selasa pagi.

Aksi itu diduga untuk menanyakan perkembangan penyelidikan polisi terkait kasus penyerangan sejumlah anggota PSHT sepekan lalu di Solo dan Sukoharjo.

Puncaknya, Selasa malam (19/9/2020), Plaza Manahan Kota Solo mencekam.

Polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, yang diduga merupakan anggota perguruan silat PSHT yang berkumpul di tempat tersebut.

Baca Juga: Didi Kempot Meninggal Dunia, Penyanyi Campur Sari Ini Pernah Bikin Video Klip Naik Motor Jadul

Wakapolresta Solo AKBP Deny Heriyanto memastikan, mereka mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa.

"Itu peluru hampa sebagai peringatan, tidak ada perlawanan mereka bubar," jelasnya.

"Kita hanya meminta mereka untuk bubar, sebelumnya sudah berkonvoi," papar dia, Selasa (15/9/2020).

Polisi sudah mengingatkan untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.

Baca Juga: Segini Biaya yang Diminta Jasa Mudik Naik Motor di Media Sosial, Gimana Kalau Disuruh Putar Balik Oleh Polisi?

"Kami mengkhawatirkan ada gesekan dengan kelompok lain," jelasnya.

Deny membenarkan, bila sebagian massa yang datang merupakan pesilat dari perguruan silat PSHT.

"Tindakan dari kita membubarkan, sehingga kita arahkan ke luar kota Solo, agar kumpulan massa dari PSHT bisa kembali ke rumah masing-masing," tambah AKBP Deny Heriyanto.

Mereka datang dari berbagai daerah dan diminta untuk ke luar dari Solo.

Baca Juga: Waspada, Bikers Yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Denda Rp 5 Ribu

Deny juga membenarkan pihaknya mengamankan 6 orang dari lokasi tersebut.

Enam orang itu semuanya menumpang mobil.

"Tadi juga kita temukan ada penumpang roda empat yang mengarahkan massa. Sehingga kami harus tegas, yang bersangkutan kita cek identitas dan sebagainya."

"Kita ingin menjaga Solo aman dan kondusif, jangan disusupi orang luar yang mengganggu Kamtibmas."

"Ada 5-6 orang diamankan," terang Deny.

Baca Juga: Keren Nih, Pertama Kali di Indonesia, Layanan SIM Drive Thru Hadir di Kota Ini

LATAR BELAKANG

Informasi TribunSolo.com, massa yang datang di Manahan berkaitan dengan insiden pembacokan yang menimpa pesilat PSHT di Kartasura.

TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi menghalau gerombolan massa yang berkumpul di Plaza Manahan, Kota Solo, Selasa (15/9/2020) malam.

Kabar insiden penganiayaan terhadap pesilat PSHT di Kartasura, beredar di media sosial sejak Selasa (15/9/2020).

Disebutkan, pesilat PSHT dibacok oleh sekelompok orang tak dikenal, Selasa (15/9/2020) dini hari.

Sekretaris PSHT Jawa Tengah, Danar Sutopo, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Wuih, Mengusung Konsep Techno, Yamaha XMAX Ini Berhasil Raih Juara Master Class di Customaxi Solo

Menurut Sutopo, penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab sekira pukul 02.00 WIB.

Sutopo mengatakan penyerang terhadap anggota tersebut diduga menggunakan senjata tajam.

"Pada Selasa dini hari kisaran pukul 02.00 WIB, itu ada korban dari PSHT atas penganiayaan dengan senjata tajam. Anggota kami luka-luka," terang Sutopo kepada TribunSolo.com.

"Terjadi di dua daerah, di Mojosongo dan Makam haji," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! 66 Kamera ETLE Sudah Terpasang, Plat Luar Kota Juga Bisa Kena E-Tilang

Sutopo menegaskan pihaknya akan menyerahkan proses seutuhnya kepada penegak hukum.

"Kita serahkan kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan-tindakan tegas, terukur, nyata, dan adil," tegasnya.

Sutopo juga meminta para anggota untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

"Anggota untuk tetap stay. Persoalan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita pantau dan kawal sampai proses tuntas," tuturnya.

Baca Juga: Bikin Bangga, Semangat Sumpah Pemuda Jeffrey Polnaja Sambil Turing Lintas Negara, Ini Tujuannya

Terkait insiden ini, sejumlah massa yang diduga pesilat PSHT, turun ke jalan.

Mereka berkumpul memenuhi Plaza Manahan, Selasa (15/9/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Massa PSHT Bubar Setelah Polisi Letuskan Tembakan Peringatan, 6 Orang Diamankan. 

 

 

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular