Sikat! Driver Ojek Online Bisa Dapatkan Pinjaman KUR Bunga 0 %, Begini Cara Daftarnya

M Aziz Atthoriq - Kamis, 24 September 2020 | 15:25 WIB
Gojek.com
Logo Gojek

Co-CEO Gojek Andre Soelistyo mengatakan, inisiatif ini merupakan subsidi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Sebagai bagian dari inisiatif #MelajuBersamaGojek yang merupakan dukungan komprehensif dan inklusif kami ke mitra UMKM.

Gojek dipercaya menjadi mitra pilihan pemerintah untuk memfasilitasi kesempatan bagi para mitra usaha Gojek mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro," ujarnya mengutip siaran persnya, Kamis (24/9/2020).

Tribun Jateng
Ilustrasi driver ojol Gojek. Mitra usaha Gojek bisa dapat kredit usaha bunga 0 persen

Menurut dia, mitra usaha Gojek yang mendaftar dan memenuhi persyaratan dari bank, berpotensi mendapatkan fasilitas pinjaman hingga Rp 10 juta.

Baca Juga: Grab Boleh Angkut Penumpang di Sini, Driver Ojol Harus Pasang Alat Ini

Fasilitas ini menjadi bentuk komitmen gotong royong dan dukungan untuk UMKM #MelajuBersamaGojek melalui kemitraan dengan pemerintah.

“Kredit dengan suku bunga 0 persen ini merupakan sebuah dukungan luar biasa pemerintah untuk UMKM dengan memberikan tambahan subsidi untuk para Penerima KUR dan calon Penerima KUR Super Mikro ini dan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," sebutnya.

Andre menyebutkan, proses pengajuan pinjaman KUR ini akan ditindaklanjuti dengan analisa serta persetujuan akhir dari pihak Bank Himbara.

Adapun Gojek mendukung proses seleksi awal melalui pre-screening calon debitur dari mitra usaha yang menggunakan beberapa kriteria dasar.

Baca Juga: Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

Kemudian para calon debitur yang lolos tahap ini akan diajukan ke bank untuk proses penilaian dan analisa kredit sesuai prosedur.

"Jika terpilih sebagai debitur, maka bank akan melanjutkan proses penyaluran pinjaman langsung ke debitur yang bersangkutan," ucapnya.


Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular