Sikat Kredit Bunga Rendah dari Bank Mandiri Cuma 6% untuk Modal Usaha Proses Mudah Masa Cicilan 3 Sampai 5 Tahun

Aong - Rabu, 30 September 2020 | 09:52 WIB
DOK BANK MANDIRI
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, saat seremoni penyerahan kredit PEN ke debitur segmen Mikro dan UKM bersama jajaran direksi Bank Mandiri di Bintaro, Banten, Rabu (8/7/2020) Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, dalam video konferensi Rabu (19/8/2020)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau bisnis atau akan mengembangkan usaha namun terkendala kurang modal.

Bisa sikat kredit bunga rendah dari Bank Mandiri cuma 6% untuk modal usaha proses mudah masa cicilan 3 sampai 5 tahun.

Dilansir dari laman resmi Ban Mandiri, tersedia fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang layak tapi tapi belum dibiayai bank.

Baca Juga: Enak Banget, BRI Kasih Bantuan Kredit Tanpa Bunga Sampai Akhir Tahun, Cuma Penuhi Hal Ini Langsung Diproses

Baca Juga: Tanpa Bunga Pinjam Sekarang Mulai Nyicil Tahun Depan, Kredit Bantuan Pemerintah Via Bank BRI Buru-buru Ajukan

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri terdiri dari 3 jenis yaitu :

1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Baca Juga: Buruan Ajukan Kredit Tanpa Bunga alias 0% dari BRI Bebas Agunan Bisa untuk Usaha, Gak Punya Pekerjaan dan Ibu Rumah Tangga Juga Bisa Pinjam

3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

Fitur dan Manfaat:
Proses mudah dan cepat
Persyaratan kredit yang ringan
Agunan adalah berupa objek yang dibiayai.
Suku bunga 6% efektif per tahun
Agunan tambahan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Ritel berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor, dengan bukti kepemilikan berupa SHM/ SHGB/ SHGU/ Hak Milik atas Satuan Rumah Susun atau BPKB.

Baca Juga: Asyik, Mitra Usaha Gojek Bisa Dapat Kredit Usaha Bunga 0 Persen, Begini Caranya

Nilai agunan minimal 70% dan maksimal < 100% dari nilai limit kredit.
Jangka Waktu Kredit:
KUR Mikro :
1. Paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja; atau
2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.
KUR Kecil :
1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

KUR TKI :
Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
KUR Khusus :
1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja; atau
2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.
Limit Kredit:
KUR Mikro : maksimal Rp 25 juta
KUR Kecil : > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta
KUR TKI : maksimal Rp 25 juta
KUR Khusus : > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta

Baca Juga: Terungkap Waktu dan Tempat Sial Debt Collector Kalau Dilanggar Masuk Penjara 12 Tahun Bikin Senang Penunggak Kredit Macet

Syarat Pengajuan
KUR Mikro dan KUR Ritel:
Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau
Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

Dalam hal Calon Debitur/Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

Baca Juga: Banjir Diskon! Update Harga Motor Bebek September 2020, Potongan Hingga Jutaan Rupiah Cash atau Kredit Bisa

Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular