Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Berubah, Catat Nih Jadwal Terbarunya

Fadhliansyah - Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Istimewa
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Berubah, Ini Jadwal Terbarunya

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI BLT Rp 2,4 Juta Masuk Saldo Rekening? Bukan Penipuan,Begini Cara Mencairkannya Bisa Langsung Buat Usaha

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hari Ini Cek Saldo ATM Bantuan Pemerintah (BLT) Rp 2,4 Juta Cair untuk 12,4 Juta Orang Penerima Final

Source : Tribun Mataram
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular