Waduh 69 Motor Tertinggal Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Prosedur Pengambilannya

Erwan Hartawan - Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Tribratanews
Ilustrasi, Polisi amankan puluhan motor

Baca Juga: Ribut Royal Enfield Bodong Para Pemilik Demo Minta Kepastian STNK dan BPKB Pusing Dipingpong Merasa Tidak Dihargai

Namun Argo tidak bisa memastikan apakah sepeda motor itu milik peserta aksi, perusuh atau masyarat umum.

"Ada beberapa yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrim ada beberapa yang terindikasi memang peserta dari aksi." terang Argo.

"Ada mungkin dari masyarakat yang memang pada saat itu hanya melihat tapi karena situasi mereka lari dan tidak berani mengambil," tutupnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular